Telusuri Aliran Dana Kasus Komoditas Timah, Penyidik Kejagung Temukan Uang Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta

Telusuri Aliran Dana Kasus Komoditas Timah, Penyidik Kejagung Temukan Uang Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta

JAKARTA, LIPO - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Rabu (06/03/24) lalu. 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  

Adapun tempat yang digeledah penyidik, yaitu kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal inisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000. 

“Uang tersebut diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” jelas Ketut dalam keteranganya dikutip liputanoke.com, Sabtu (09/03/24). 

Ia mengatakan, bahwa kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

“Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas Ketut. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index